SIPAFI Sentani: Cara Akses dan Daftar Anggota PAFI

sipafi sentani

TL;DR

SIPAFI Sentani adalah sistem informasi digital milik Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) cabang Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Sistem ini digunakan untuk registrasi anggota, pembuatan dan perpanjangan KTAN (Kartu Tanda Anggota Nasional), serta pengelolaan data tenaga teknis kefarmasian di wilayah Sentani. Akses dilakukan melalui situs pcpafikotasentani.org, dengan proses pendaftaran yang bisa diselesaikan secara online.

Bagi tenaga teknis kefarmasian yang bertugas di wilayah Sentani dan sekitarnya, SIPAFI Sentani adalah pintu masuk resmi untuk mengurus keanggotaan PAFI. Mulai dari mendaftar sebagai anggota baru, memperpanjang KTAN yang hampir kedaluwarsa, hingga memperbarui data profil kefarmasian, semuanya dikelola melalui sistem ini. Tanpa KTAN yang aktif, sejumlah layanan profesi seperti pengurusan STRTTK dan SIPTTK akan terhambat, sehingga mengetahui cara kerja SIPAFI Sentani bukan sekadar pelengkap, tapi kebutuhan praktis.

Apa Itu SIPAFI Sentani

SIPAFI adalah singkatan dari Sistem Informasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia. Ini bukan satu sistem tunggal, melainkan jaringan platform digital yang dikelola secara berjenjang dari tingkat pusat hingga cabang di setiap kabupaten dan kota di Indonesia. SIPAFI Sentani secara spesifik adalah cabang sistem tersebut yang melayani wilayah Kota Sentani, ibukota Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Situs resminya dapat diakses di pcpafikotasentani.org, sementara untuk login ke akun anggota, pengguna diarahkan ke portal nasional di sistem.webpafi.com. Keduanya saling terhubung: data yang diinput di cabang Sentani akan terintegrasi dengan sistem KTAN nasional yang dikelola oleh Pengurus Pusat PAFI.

PAFI dan Kehadirannya di Sentani

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia berdiri pada 13 Februari 1946 di Yogyakarta, menjadikannya salah satu organisasi profesi kesehatan tertua di Indonesia. PAFI menaungi tenaga teknis kefarmasian (TTK) dan asisten tenaga kefarmasian di seluruh wilayah NKRI, dengan struktur organisasi yang terdiri dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah di tingkat provinsi, dan Pengurus Cabang di tingkat kabupaten/kota.

Di Papua, PAFI hadir melalui sejumlah cabang yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Kota Sentani, sebagai pusat administratif Kabupaten Jayapura sekaligus salah satu kota penyangga utama Provinsi Papua, memiliki cabang PAFI tersendiri dengan pengurus dan sistem informasi yang aktif. Keberadaan PAFI di Sentani relevan mengingat kota ini punya fasilitas kesehatan yang cukup lengkap, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga apotek swasta, yang semuanya membutuhkan tenaga kefarmasian bersertifikat.

Cara Mengakses SIPAFI Sentani

Akses ke SIPAFI Sentani dilakukan melalui dua jalur. Pertama, kunjungi situs cabang di pcpafikotasentani.org untuk melihat informasi umum tentang PAFI Kota Sentani, termasuk profil organisasi, struktur pengurus, dan berita terbaru. Kedua, untuk keperluan registrasi dan pengelolaan akun anggota, gunakan portal nasional di sistem.webpafi.com menggunakan username dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Bagi anggota baru yang belum punya akun, proses dimulai dari situs cabang dengan mengklik menu pendaftaran, kemudian mengisi formulir data diri lengkap. Setelah akun diaktivasi melalui tautan yang dikirim ke email, anggota bisa melanjutkan ke tahap pengajuan KTAN atau perpanjangan KTAN bila sebelumnya sudah pernah terdaftar.

Proses Registrasi Anggota dan Pembuatan KTAN

KTAN atau Kartu Tanda Anggota Nasional adalah identitas resmi keanggotaan PAFI yang berlaku secara nasional. Nomor KTAN terdiri dari 19 digit yang mencakup kode provinsi dan kabupaten/kota, tanggal lahir, kode jenis kelamin, dan nomor urut anggota PAFI secara nasional. Karena bersifat nasional, KTAN yang dibuat melalui SIPAFI Sentani tetap valid digunakan di seluruh Indonesia.

Sejak awal 2020, PAFI mewajibkan seluruh anggotanya melakukan registrasi ulang menggunakan sistem KTAN terintegrasi. Anggota yang sudah memiliki KTAN aktif tetap harus melakukan registrasi ini. Proses pendaftaran KTAN baru maupun perpanjangan bisa diselesaikan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, asalkan semua dokumen sudah disiapkan dalam format digital.

Biaya yang berlaku saat ini adalah Rp100.000 untuk KTAN baru, Rp50.000 untuk perpanjangan KTAN yang sudah kedaluwarsa, dan Rp20.000 untuk cetak ulang. Pembayaran dilakukan via transfer ke rekening PC PAFI setempat dengan nominal yang muncul otomatis di sistem, termasuk tiga digit terakhir unik sebagai kode verifikasi. Pastikan transfer sesuai dengan nominal persis yang tertera agar sistem bisa memverifikasi pembayaran secara otomatis.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum memulai proses registrasi di SIPAFI Sentani, siapkan dokumen-dokumen berikut dalam format file digital (JPEG atau PDF sesuai ketentuan masing-masing dokumen):

  • Fotokopi ijazah pendidikan farmasi (S1, D3 farmasi, atau SMK farmasi) yang dilegalisir
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • STRTTK (Sertifikat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian)
  • SIPTTK (Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian) jika sudah bekerja
  • KTAN lama (untuk perpanjangan atau cetak ulang)
  • Foto formal menggunakan seragam PAFI dengan latar belakang merah, ukuran 4×6
  • Surat keterangan bekerja dari fasilitas kefarmasian tempat bertugas (jika sudah bekerja)

Foto seragam PAFI berlatar merah adalah syarat yang sering terlewat karena dianggap bisa diganti dengan foto biasa. Tidak bisa. Foto ini yang nantinya dicetak di kartu KTAN, jadi pastikan kualitasnya cukup baik dan format file-nya JPEG. Dokumen lain seperti ijazah dan STRTTK bisa dikirim dalam format PDF.

Verifikasi dan Waktu Proses

Setelah semua dokumen diunggah dan pembayaran dikonfirmasi, data akan diverifikasi terlebih dahulu oleh admin Pengurus Cabang PAFI Kota Sentani dalam waktu maksimal 3 hari kerja. Jika data sudah sesuai, verifikasi dilanjutkan ke Pengurus Daerah tingkat provinsi dengan batas waktu maksimal 14 hari kerja. Pantau status pengajuan secara berkala melalui akun di sistem.webpafi.com agar bisa segera merespons jika ada dokumen yang perlu dilengkapi.

Proses akan lebih cepat jika semua dokumen sudah dipindai sebelum mendaftar dan nama file dibuat sederhana (misalnya foto.jpg, ijazah.pdf) untuk menghindari kesalahan unggah. Anggota yang mengalami kendala teknis bisa menghubungi Pengurus Cabang PAFI Kota Sentani melalui kontak yang tersedia di pcpafikotasentani.org.

Scroll to Top